jpnn.com, JAKARTA - Ancaman judi online di Indonesia kini tak lagi hanya menyasar orang dewasa. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak sudah terpapar praktik haram itu.
Dari jumlah itu, lanjut Meutya, sekitar 80 ribu di antaranya bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.
Tidak ada komentar