WhatsApp Tambah Fitur Pencarian Gambar Langsung, Deteksi Hoaks Lebih Gampang
- hari ini, 11.03
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Apple kemungkinan akan kena sanksi denda dari pemerintah Uni Eropa. Hal ini karena Apple dianggap telah berulang kali melanggar aturan Uni Eropa, Digital Markets Act atau DMA.
Mengutip Apple Insider, Rabu (6/11/2024), Apple mengalami kesulitan mencoba mematuhi undang-undang baru yang dimaksud untuk mencegah monopoli dan pengendalian pasar. Secara khusus, praktik anti monopoli tetap jadi hal yang terus mendapatkan kecaman.
Tidak ada komentar