Aplikasi e-Harmonisasi, Terobosan Baru Dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah

Aplikasi e-Harmonisasi, Terobosan Baru Dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah

bali.jpnn.com, MATARAM - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menekankan peningkatan pelayanan harmonisasi produk hukum berbasis elektronik, melalui aplikasi khusus bernama e-harmonisasi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra dalam rapat koordinasi aplikasi e-harmonisasi pada Kamis (13/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya