Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Terkait Kasus Kematian Dante Putra Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Terkait Kasus Kematian Dante Putra Tamara Tyasmara

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan nasib Yudha Arfandi, terdakwa kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Majelis hakim menilai Yudha Arfandi telah bersalah dan menyebabkan meninggalnya nyawa seseorang. Atas perbuatannya itu, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Yudha 20 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 20 tahun," ujar Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya