Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Diperpanjang pada 2025

Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Diperpanjang pada 2025

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengusulkan perpanjang sejumlah insentif pajak pada 2025. Salah satunya, adalah tentu saja subsidi untuk kendaraan listrik, yang berakhir pada akhir 2024.

Menurut Menteri Koodrinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, insentif pajak yang diusulkan di antaranya adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya