jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggota.
Mulai 2025, distribusi royalti akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada Maret, Juli dan November, berbeda dari kebijakan sebelumnya.
Tidak ada komentar