Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan terdakwa Vadel Badjideh memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025). Beredar kabar, Vadel Badjideh memberi (maaf) obat aborsi kepada Lolly anak Nikita Mirzani.
Usai bersidang, ia dicecar pertanyaan awak media terkait tudingan memberi obat aborsi. Mulanya, Vadel Badjideh hanya senyum dan sesekali menunduk. Setelahnya, pesohor dengan 300 ribuan pengikut di Instagram menjawab ringkas.
Tidak ada komentar