jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM akhirnya divonis 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Fariz RM di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Tidak ada komentar