jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan oleh Andre Taulany.
Penyanyi sekaligus komedian tersebut mengajukan banding setelah gugatan cerainya terhadap Erin Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Tidak ada komentar