jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum mendiang Mat Solar, Khairul Imam mengonfirmasi uang konsinyasi tanah 1300 m2 milik kliennya akan segera dicairkan Pengadilan Negeri Tangerang.
Dia menjelasksan pencairan uang konsinyasi tersebut dikabarkan akan terlaksana sebelum Hari Raya Idulfitri.
Tidak ada komentar