Tsania Marwa Minta Polri Terapkan Fatwa Hukum MK, Pasal 330 KUHP untuk Lindungi Anak Korba...

Tsania Marwa Minta Polri Terapkan Fatwa Hukum MK, Pasal 330 KUHP untuk Lindungi Anak Korba...

Liputan6.com, Jakarta Salah satu yang menggemparkan jagat maya belakangan adalah unggahan di akun Instagram terverifikasi bertajuk “Indonesia Berbunga” dari Tsania Marwa. Dengan penuh syukur, ia mengumumkan, MK mengabulkan gugatan hukum penerapan pasal 330 KUHP.

MK mengabulkan pasal 330 KUHP bisa dipakai untuk menjerat orang tua yang bukan pemegang hak asuh anak inkrah namun mengambil anak secara paksa. Ini untuk melindungi anak dan orang tua pemegang hak asuh yang sah di mata hukum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya