jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah, mengungkapkan bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kliennya selama menikah dengan Baim Wong.
Siti Aminah menjelaskan kliennya menerima empat kekerasan berbasis gender, mulai dari fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
Tidak ada komentar