Terima Dakwaan JPU, Vadel Badjideh Tak Ajukan Eksepsi

Terima Dakwaan JPU, Vadel Badjideh Tak Ajukan Eksepsi

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana Vadel Badjideh atas kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/6).

Adapun sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar secara tertutup.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya