jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rien Wartia Trigina atau Erin, Misyal B. Achmad menyoroti soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI terkait perselisihan kliennya dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART).
Dia menyayangkan sikap DPR RI karena hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak, tanpa memberikan ruang yang sama kepada kliennya.
Tidak ada komentar