jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan terhadap Richard Lee.
Seperti diketahui, dokter kecantikan itu tengah tersandung kasus atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif).
Tidak ada komentar