Liputan6.com, Jakarta Kasus sengketa tanah Mat Solar kembali diperbincangkan setelah kepergian sang aktor pada 17 Maret 2025. Bahkan, sidang gugatan mendiang Mat Solar sudah dijadwalkan pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam mengungkapkan bahwa sidang perdana terssbut semula mengagendakan pembacaan gugatan dari Mat Solar. Namun kepergian sang aktor, membuat gugatan itu harus dibatalkan dan kemudian diajukan ulang oleh pihak ahli waris.
Tidak ada komentar