Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tidak akan lagi lembek dengan perusahaan yang tidak menerapkan Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola. Salah satunya adalah jaminan reklamasi.
Penerapan ESG di perusahaan tambang harus benar-benar diterapkan. Ini diungkapkan Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu bara, Horas Pasaribu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan
Tidak ada komentar