Liputan6.com, Jakarta Setelah berlarut-larut, sengketa tanah warisan almarhum aktor Mat Solar terkait pembangunan jalan tol Cinere-Serpong akhirnya menemui titik terang. Keluarga besar Mat Solar berhasil memperoleh keadilan dan menerima uang ganti rugi sebesar Rp 2,2 miliar. Proses panjang ini melibatkan berbagai pihak dan berakhir dengan kesepakatan damai yang dicapai pada 20 Maret 2025 di BSD Tangerang, menghasilkan pembagian uang ganti rugi total Rp 3,3 miliar.
Pembagian uang ganti rugi tersebut didasarkan pada kesepakatan antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris, pemilik tanah sebelumnya. Muhammad Idris menerima Rp 1,1 miliar, sementara sisanya, Rp 2,2 miliar, menjadi hak keluarga Mat Solar. Penyerahan uang secara resmi dilakukan pada 26 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang, disaksikan oleh pihak-pihak terkait dan disambut haru oleh keluarga Mat Solar yang diwakili oleh istri dan anak-anaknya. Proses ini menandai berakhirnya perjuangan panjang keluarga Mat Solar dalam memperjuangkan haknya.
Tidak ada komentar