Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi tradisi yang tak terpisahkan dari perayaan Lebaran di Indonesia. THR, berupa uang atau tunjangan yang diberikan kepada karyawan, pekerja, bahkan asisten rumah tangga menjelang hari raya, berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat maupun perekonomian nasional.
Diwartakan kanal Bisnis Liputan6.com, sejarah THR di Indonesia bermula pada 1951, saat pemerintah di bawah Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo memberikan tunjangan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tidak ada komentar