Liputan6.com, Jakarta Ratu Meta didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). Kedatangannya guna membuat laporan atas dugaan kekerasan salam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Laporan tersebut dibuat setelah adanya bukti visum dari rumah sakit yang menguatkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Bersamaan dengan itu, Ratu Meta juga membawa bukti rekam medis atas dugaan KDRT yang dialaminya.
Tidak ada komentar