jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun menanggapi fenomena sejumlah kafe yang memilih memutar rekaman suara burung atau alam di area usaha.
Langkah tersebut disinyalir sebagai upaya untuk menghindari pembayaran royalti musik bagi yang memutar lagu orang lain, sebagaimana telah diatur undang-undang.
Tidak ada komentar