jpnn.com - JAKARTA - Panji Prasetyo selaku kuasa hukum 29 musikus membenarkan adanya pengajuan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Panji menilai pengajuan permohonan uji materiil (judicial review) UUHC ke MK menjadi langkah paling tepat membereskan permasalahan hak cipta.
Tidak ada komentar