jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi pledoi atau nota pembelaan dari Fariz RM dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Adapun Fariz RM merupakan terdakwa atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada komentar