Nurul Arifin Anggap Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Boleh Bebankan Pelaku Industri

Nurul Arifin Anggap Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Boleh Bebankan Pelaku Industri

Liputan6.com, Jakarta Nurul Arifin, artis yang juga merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, memberikan tanggapannya terkait kebijakan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. Nurul mengusulkan agar pajak hiburan tetap dipertahankan seperti sebelumnya, hanya saja efektivitas pungutan harus ditingkatkan.

"Hanya perlu diefektifkan pungutan pajak itu," ujar Nurul Arifin dalam acara konsolidasi Partai Golkar di Grand Ball Room Sudirman, Bandung, Jumat, (19/1/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya