jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani akhirnya melaporkan bos skincare Reza Gladys Prettyani Sari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada 16 April 2025, dengan nomor laporan polisi: L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tidak ada komentar