Liputan6.com, Jakarta Setelah pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi, Nikita Mirzani mengekspresikan rasa syukur karena penantian 7 bulan tuntas sudah.
Bintang film Nenek Gayung didampingi kuasa hukum Fahmi Bachmid melaporkan dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban putrinya, Lolly, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Tidak ada komentar