Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.
Tidak ada komentar