Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menanyai asisten rumah tangga Nikita Mirzani, Ati Sumiati, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
JPU mencecar Ati Sumiati ihwal uang Rp350 juta yang pernah diberikan Shella Saukia kepada Nikita Mirzani. Dalam sidang, sang asisten merinci asal-usul uang tersebut, dan sempat melaporkannya ke Nikita Mirzani.
Tidak ada komentar