Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa musisi Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Sidang kali ini mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan yang disampaikan Fariz RM di sidang sebelumnya.
Dalam jawabannya, Jaksa Penuntut Umum menyoroti pernyataan tim penasihat hukum Fariz RM, yang sering menyebut kliennya telah berkontribusi lewat kariernya. Sementara JPU mempertanyakan kehidupan Fariz yang sudah berulang kali terjerat kasus hukum yang sama.
Tidak ada komentar