Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Wina Natalia dan Anji akan diputus Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Yuda Bimantara, kuasa hukum Wina Natalia memprediksi, proses perceraian ini akan diputus pada 18 Juli 2024.
Yuda Bimantara juga berterima kasih kepada pihak pengadilan, atas pelayanannya dalam menangani perkara perceraian Wina Natalia dan Anji. Ia menilai, proses berjalan lancar dan cepat.
Tidak ada komentar