jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi penangkapan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara atas kasus peredaran uang palsu.
Aparat menangkap perempuan berusia 41 tahun itu lantaran diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar