Liputan6.com, Jakarta Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani yang jadi tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang digelandang ke Rutan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini jadi calon pesakitan atas laporan Reza Gladys. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara setelah kliennya masuk ke Rutan Pondok Bambu Jakarta.
Tidak ada komentar