Liputan6.com, Jakarta Setelah berkas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang lengkap, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lalu digelandang ke Rutan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah tiba di sana dan menjalani masa awal pengenalan lingkungan atau Mapenaling seperti tahanan lain, pada umumnya.
Tidak ada komentar