jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menanggapi aduan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan.
Dia meminta Komnas Perempuan untuk tidak mencampuri proses hukum perceraian kliennya dengan Paula Verhoeven, terutama terkait tuduhan KDRT.
Tidak ada komentar