Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Kimberly menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, membenarkan adanya gugat cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar. Ia mendaftarkan gugatan melalui kuasa hukum pada Jumat, 12 Juli 2024, dengan nomor perkara 916/PDt.G/2024/PA.JP.
Tidak ada komentar