jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan resmi memperpanjang masa pendaftaran Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak hingga 3 Agustus 2025.
Perpanjangan itu, karena animo masyarakat yang tinggi. Lomba digelar dalam rangka kegiatan Kita Cinta Lagu Anak (KILA).
Tidak ada komentar