jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan yang dialami aktris Bunga Zainal akhirnya menemui titik terang.
Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar tersebut.
Tidak ada komentar