jpnn.com, JAKARTA - Kasus donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras, yang digalang Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memasuki babak baru.
Kali ini, Bendahara Umum Yayasan, RA Pustieka, bersama kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto mengungkap dugaan penyalahgunaan dana donasi tersebut.
Tidak ada komentar