jpnn.com, BOGOR - Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor Dowi Handinata mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap buronan kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp 5 miliar bernama Sri Hartono.
Sri Hartono ditangkap seusai menunaikan salat Jumat di sekitar kediamannya di kawasan Ciomas, Bogor, Jawa Barat.
Tidak ada komentar