Liputan6.com, Jakarta Setelah dua pekan mendekam di balik jeruji Lapas Pemuda Tangerang, Jonathan Frizzy alias Ijonk akan segera menghadapi babak baru dalam proses hukumnya. Aktor yang dikenal lewat berbagai sinetron ini dipastikan menjalani sidang perdana pada 6 Agustus 2025 mendatang di Pengadilan Negeri.
Penetapan hari sidang diumumkan resmi oleh Kejaksaan Negeri, menyusul penolakan terhadap permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ijonk.
Tidak ada komentar