Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025). Terdakwa dalam kasus ini, Razman Nasution, mengaku siap menjalani sidang dan berinteraksi dengan pelapor.
Sehari sebelumnya, ia mengingatkan Hotman Paris untuk tak memaksakan diri. Kesehatan yang terpenting. Apalagi, penyakit yang dihadapi presenter program Hotroom lumayan serius, abses hati atau ada kantong nanah dalam lever.
Tidak ada komentar