jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana bersama suaminya Hendy Sunaryo ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Bukan kasus penahanan ijazah, tetapi keduanya menjadi tersangka atas kasus perusakan mobil.
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus perusakan mobil),” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan saat dihubungi, Jumat (9/5).
Tidak ada komentar