Iqlima Kim Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta, Hotman Paris Senggol Razman Nasu...

Iqlima Kim Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta, Hotman Paris Senggol Razman Nasu...

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025), dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Iqlima Kim. Iqlima Kim adalah bekas asisten Hotman Paris.

Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Iqlima Kim 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan. Mendengar tuntutan JPU, Hotman Paris puas seraya mengabarkan sidang berikutnya 8 Juli 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya