jpnn.com, KARIMUN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Kodaeral IV Batam menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 25,9 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau pada Kamis (2/10).
Pasir timah tersebut diduga akan dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal.
Tidak ada komentar