Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki babak baru. Razman Nasution kini dituding playing victim atau berlagak korban yang mencari keadilan.
Di tengah kasus pencemaran nama baik, Hotman Paris menjelaskan, saat seseorang melontar tudingan tak pantas di ruang publik termasuk medsos, harus ada bukti dan saksi kredibel. Tanpa itu, seseorang sangat mungkin diseret ke pengadilan.
Tidak ada komentar