jpnn.com, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menyampaikan kronologi penangkapan Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba di rutan.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025 lalu.
Tidak ada komentar