jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menyampaikan komentar setelah dituntut 11 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Tidak ada komentar