Fariz RM Ditangkap Dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu, Resmi Jadi Tersangka di Usia 66 Tah...

Fariz RM Ditangkap Dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu, Resmi Jadi Tersangka di Usia 66 Tah...

Liputan6.com, Jakarta Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan penangkapan penyanyi legendaris Fariz RM terkait kasus narkoba. Kabar Fariz RM narkoba dikonfirmasi kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Barang bukti ganja dan sabu telah diamankan. Tim Operasional Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan polisi, LPA53/II/2025/Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 17 Februari 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya