Liputan6.com, Jakarta Company Soosoo, agensi yang menaungi Doh Kyung Soo atau yang lebih dikenal sebagai D.O EXO, kembali menegaskan komitmen mengambil tindakan hukum tegas terhadap komentar jahat dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada artisnya.
Agensi menegaskan tidak akan memberi kelonggaran bagi penyebar fitnah maupun informasi palsu. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 25 Februari 2025, Company Soosoo mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah hukum dengan melaporkan individu yang menyebar komentar jahat secara online.
Tidak ada komentar