Cinta Kuya Beri Donasi kepada Korban Kebakaran yang Viralkan Sang Ayah
- hari ini, 20.53
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Chris Brown menggugat Warner Bros sebesar USD 500 juta atas tuduhan pencemaran nama baik yang muncul dalam serial dokumenter Investigation Discovery: Chris Brown - A History of Violence.
Serial yang dirilis pada Oktober 2024, menggambarkan Brown sebagai pelaku kekerasan dan pemerkosa, sebuah klaim yang dibantah keras oleh penyanyi berusia 35 tahun tersebut.
Tidak ada komentar